Bagaimana membentuk suatu pemerintahan pada masyarakat yang ingin hidup secara demokrasi. Berlawanan dengan sistem pemerintahan totaliter yang mana pemerintah berwenang untuk membuat undang-undang tanpa melibatkan masyarakat secara langsung.
Asumsi yang dibuat adalah bahwa suatu kebijakan diambil berdasarkan suara terbanyak dari masyarakat. Masyarakat bebas mengemukakan pendapat dan berdiskusi untuk memutuskan bagaimana cara terbaik yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Namun kelemahan dari sistem ini adalah ketika suatu keputusan tidak mendapatkan suara mutlak. Efek sampingnya adalah masyarakat akan terpecah dan kebijakan yang diambil menjadi tidak efektif. Selain itu juga dibutuhkan biaya untuk mengembalikan kondisi seperti semula.
Masalah ini coba dipecahkan Friedman dengan menggunakan metode pemilihan umum yang mana masyarakat berhak menetukan pilihannya melalui pemilihan tersebut dengan alternatif kebijakan yang telah diatur. Cara ini dianggap lebih baik daripada masing-masing individual mengungkapkan pendapatnya karena akan lebih menekan pluralisme tetapi masih dalam konteks kebebasan berpendapat. Kemungkinan lain dari pluralisme ini juga terdapat pada konstitusi. Konstitusi yang seharusnya membuat kebijakan berdasarkan pilihan masyarakat juga rentan terhadap hal ini.
Konteks area dalam kebebasan berpendapat oleh masyarakat juga tidak dapat diatur langsung oleh pasar, seperti mengadakan pemilihan umum, tetapi pemerintah tetap perlu campur tangan untuk mengatur masalah-masalah yang mungkin tidak dapat diselesaikan dengan cara tersebut.
Ketika campur tangan pemerintah diperlukan dalam kegiatan masyarakat untuk menjembatani perbedaan yang terjadi di masyarakat agar tercipta kondisi umum bagi pasar. Campur tangan yang diharapkan dari pemerintah ini berupa aturan dan sangsi bagi masyarakat. Kemudian semakin umum, dalam teori ini adalah tidak ada masyarakat yang sepenuhnya bebas. Jika setiap orang berhak untuk melakukan kebebasan, maka akan terjadi konflik antar-individual.
ATURAN PADA EKONOMI
Masuk pada bahasan ekonomi, masalah pertama adalah mengenai hak kepemilikan. Apakah barang publik bisa dimiliki secara privat? Kedua adalah masalah moneter. Bagaimana masyarakat melakukan pertukaran dan perdagangan? Untuk itu diperlukan organisasi yang mempunyai kewenangan mengatur masyarakat dan sistem yang berlaku di dalamnya.
Masalah berikutnya adalah praktik monopoli jika diterapkan pada masyarakat yang dinamis terhadap perubahan. Apakah monopoli baik atau buruk? Monopoli terjadi ketika masyarakat menganggap sesuatu yang mereka anggap monopoli atas usaha yang dilakukan secara de facto. Contoh dari Friedman adalah monopoli atas pos surat. Ketika usaha pos surat ini berjalan baik dan menuntungkan masyarakat, maka monopoli ini tidak dianggap merusak oleh masyarakat. Monopoli akan menjadi buruk jika tanpa aturan yang jelas untuk mengontrol monopoli tersebut. Klasifikasi berikut dari monopoli adalah adanya “neighborhood effect” yang bisa ditimbulkan dari usaha yang dilakukan sesorang. Tentunya efek negatif ini akan menjadi biaya bagi masyarakat yang terkena dampaknya.
Monopoli dalam hal barang publik ketika dapat diterima dengan baik oleh masyarakat akan menguntungkan masyarakat itu sendiri. Ambil contoh pada kasus taman kota dan jalan tol dan bandingkan jika hal tersebut diliberalkan? Jika diarahkan juga pada “neighborhood effects”, monopoli dapat dihitung pada sisi eksternalitasnya. Jika itu baik, maka diterima oleh masyarakat dan begitu juga sebaliknya.
BAGAIMANA SEHARUSNYA BERSIKAP
Kebebasan merupakan konteks yang harus dipertanggungjawabkan. Ini menyangkut pada efek yang diterima orang lain karena aktivitas seseorang. Kebebasan akan lebihmudah dipraktikkan pada masyarakat yang memiliki tingkat intelektualitas tinggi dimana masyarakat akan lebih mengerti pada konteks bebas tapi bertanggung jawab. Artinya mental dan perilaku sangat diperlukan ketika sistem yang diterapkan adalah pemerintahan liberal. Pemerintah sebagai organisasi yang berwenang mengatur kebebasan ini bertindak layaknya orang tua yang sedang mengasuh anaknya yang masih kecil. Sang anak boleh melakukan segala sesuatu hal tetapi masih dalam konteks aktivitas yang positif dan tidak merugikan orang lain. Ketika sang anak melakukan kesalahn yang diakibatkan dari kebebasan yang dilakukan, maka sang bapak harus memberikan pengarahan dan kalau perlu hukuman untuk sang anak. Begtiu juga pemerintah yang wajib untuk membentuk suatu pasar yang sempurna bagi masyarakat, tetapi bukan free fight liberalism dan sewaktu-waktu pemerintah juga harus ikut campur dalam perekonomian.
No comments:
Post a Comment